Rabu, 27 Februari 2019

PRUlink syariah edu protection


Highlights

basic-prulink-edu-protection-syariah-death-benefit-id

Manfaat Perlindungan Jiwa

basic-prulink-edu-protection-syariah-permanent-benefit-id

Manfaat Catat Total & Tetap

basic-prulink-edu-protection-syariah-protection-benefit-id2

Manfaat Perlindungan

Product Details

Mata Uang
Rupiah
Minimum Premi/Kontribusi Bulanan
Rp 500.000/bulan
Usia Masuk Tertanggung/Peserta
1 hari – 15 tahun (Ulang tahun berikutnya)
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta
Sampai dengan jika Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia sebelum berusia 99 tahun, atau apabila jika Peserta Utama Yang Diasuransikan menderita cacat total dan tetap setelah berusia 6 tahun dan sebelum berusia 70 tahun.
Manfaat Tambahan
PRUparent payor syariah 33,
PRUedu protection syariah,
PRUlink term syariah,
PRUpersonal accident death & disablement plus syariah
Polis Dasar
n/a
Manfaat
  1. Memberikan 2 manfaat perlindungan untuk orang tua dan anak sekaligus dalam satu polis yang komprehensif.
  2. Memberikan manfaat bulanan sampai anak Anda berusia 18 atau 25 tahun (sesuai dengan pilihan Pemegang Polis)*.
  3. Mengimbangi dampak inflasi karena setiap 3 tahun sekali manfaat bulanan akan naik sebesar 15% dari nilai manfaat bulanan awal.
  4. Dana investasi akan tetap berpotensi untuk berkembang sesuai dengan jenis investasi yang dipilih nasabah karena kami akan melanjutkan pembayaran kontribusi polis anak Anda sampai anak Anda berusia 18 atau 25 tahun*.
  5. Memberikan kemudahan untuk aplikasi anak kedua**.

* Apabila terjadi risiko kematian/ terkena penyakit kondisi kritis/ mengalami Cacat Total dan Tetap terhadap diri Anda sebagai Peserta Tambahan
** Berdasarkan ketentuan yang berlaku di Prudential Indonesia 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar